Lanjut ke konten
Tags

BANDA ACEH DICANANGKAN JADI CYBER CITY

17 Juni 2009

MR Baiturrahman Banda Aceh

MR Baiturrahman Banda Aceh

Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin, beberapa waktu lalu meluncurkan Municipalities Information Manajemen System (MIMS) beserta beberapa aplikasi teknologi informasi (TI) lainnya di Hotel Hermes Palece. Peluncuran sistem tersebut juga dijadikan sebagai cikal-bakal untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai Cyber City.
“Kita canangkan Kota Banda Aceh menuju kota Cyber City. Sehingga ke depan semua sistem informasi dapat dikelola secara elektronik. Dan peluncuran MIMS ini merupakan cikal-bakal menuju kota seperti itu,” ujar Mawardy Nurdin dalam pengarahannya pada acara peluncuran MIMS itu. Katanya, dengan MIMS itu bisa memfasilitasi akses, bukan saja di lingkungan sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, akan tetapi para para camat di wilayahnya juga dapat terkoneksi. Sehingga camat tersebut dapat membuat laporan keadaan di daerahnya secara langsung, sehingga tidak perlu repot-repot harus menghadap walikota.

“Kita bisa menghemat segala hal, tidak perlu banyak surat, tidak perlu banyak biaya dan lain sebagainya. Karena, semua laporan bisa dilaksanakan pada system MIMS tersebut,” ujar Walikota Banda Aceh di hadapan para kepala SKPD dan unsur Muspida Banda Aceh. Bersamaan dengan peluncuran MIMS, Walikota Banda Aceh juga meluncurkan beberapa aplikasi lain, seperti sistem manajemen barang daerah (Simbada), Website Bagian Hukum yakni, jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), Website Disbudpar, dan Website Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, Pemko Banda Aceh juga telah meluncurkan sistem layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui internet http://LPM.bandaacehkota.go.id dan melalui SMS 0811683005. Layanan ini ditujukan kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait kinerja para aparatur, maupun masalah-masalah yang mereka anggap masih dalam wewenang Pemko Banda Aceh.
Sementara itu, sebelumnya Kabag Pembangunan Kota Banda Aceh, Nurdin S.Sos selaku Head of MIMS dalam laporannya mengatakan, bahwa dasar hukum yang melandasi pembentukan MIMS ini adalah, Peraturan Pemerintah N0. 6006 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penghimpunan dan Penerapan Pelayanan Prima. Peluncuran MIMS dan beberapa aplikasi TIK terlaksana atas kerjasama GTZ-SLGSR, LGSP, USAID dengan Pemko Banda Aceh.

Sumber: Serambinews.com

From → Aceh

11 Komentar
  1. Kinanta permalink

    Selalu Ada hikmah dibalik Musibah, Aceh Kini Dicanangkan jadi cyber City, Kota sy kapan yah ❓

  2. Biasa lah itu, nama juga pemerintah selalu ada celah untuk mengakalinya dengan lebih baik. Yang penting hasil sudah ada belum paling tidak sedikitnya masyarakat sudah merasakannya.

  3. Waalaikum salam wr wb.
    Kabar baik selalu ni pak dari warga aceh. Semoga Riau juga menyusul menjadi cyber city…. 🙂

  4. Assalamualaikum WR. Wbr. hello apa kabar warga Aceh, mudah-mudahan dengan dicanangkan jadi CIBER CITY dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lain. Sekali lagi selamat ya dengan usahanya ini. Amiin. Salam ukhuwah dari Pekanbaru Riau

  5. Nyan keuh ban Kota geutanyo… tip thon diupdate le wali kota baro… jadi mangat na haba sabe… but tan. Cyber city… talo keing ngom… nyan but teungku Aceh… 🙂

  6. sabe2 pembahasan sot2 di Banda Aceh dari jameun thon 2006 bek na salah masalah cyber nyoe cyber jeh…
    lampu manteng galom bereh… :))

  7. Yup, semoga Banda Aceh semakin maju dan tetap menjunjung tinggi IMTAQ, dan semoga kota2 lainnya dapat menyusul menuju Indonesia yang lebih baik

  8. @ataherster: mudah-mudahan… terus maju
    @reallylife: berteknologi maju dengan mengedepankan IMTAQ… 🙂

  9. semoga banda aceh bukan hanya serambi mekkah tapi juga berteknologi maju

  10. cool, tambah maju aceh kita

  11. Selamat… dengan sistem ini, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan… semoga kota Banda Aceh terus maju dan dapat mengejar ketertinggalannya dengan daerah lain di Indonesia. 🙂

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.