Arsip Blog

SURAT UNTUK ALLAH

Duhai Allah… izinkan untaian kata ini tertulis untuk-Mu.
Rabbi… Telah Kau ciptakan kami, manusia menjadi makhluk-Mu yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk-Mu yang lain.
Kau berikan kami akal untuk berpikir. Berpikir mengenai segala penciptaan-Mu hingga kami mampu mengenal-Mu darinya. Berpikir tentang indahnya ciptaan Mu yang terhampar luas di alam ini yang darinya kami akan mengenalkan pada anak cucu kami tentang keberadaan-Mu darinya.
Bak karpet hijau terhampar luas hijau daun-daun, pepohonan dan rerumputan itu nampak tak berujung…
Bagaikan akuarium raksasa Kau ciptakan luasnya lautan beserta ikan-ikan di dalamnya
Seperti tiang menjulang tinggi Kau ciptakan gunung itu…
Allah… Kau juga berikan kami hati yang kemudian dengannya kami mampu meyakini keberadaan Mu
Kau juga berikan indera pada kami yang sungguh anggun pada setiap bagiannya. Sempurna ya Allah…
Read the rest of this entry

ALIRAN SESAT DI ACEH

Aceh merupakan daerah sejak dahulu sudah sangat kental dengan agama dan ajaran Islam yang dibawakan oleh Nabi SAW, utusan Allah swt. Ajaran ini berlaku bagi seluruh warga Aceh dari para petinggi jaman dahulu sampai rakyat jelata. Di zaman Soeharto Aceh diberi penghargaan sebagai Daerah Istimewa, salah satunya istimewa katena Islam. Di sebut Aceh maka terbayang kentalnya agama Islam, Aceh dan Islam menyatu.
Hari demi hari terus berlalu tanpa bisa kita hentikan, demikian juga dengan peradaban akan terkena imbasnya, terkikis secara perlahan. Islam semakin terkikis dari dada rakyat Aceh dengan mengasopsi budaya luar yang bebas tanpa batas. Pergaulan muda mudi yang modern, tayangan televisi yang kebanyakan tidak mendidik akhlak, internet yang sangat murah meriah, dan lain sebagainya. Dari keluarga juga sangat kurang perhatian sehingga jadi keluarga no correct to protection.
Read the rest of this entry

MUI, HARAM OPERASI GANTI KELAMIN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan operasi mengganti alat kelamin yang dilakukan dengan sengaja. MUI juga meminta kepada Kementerian Kesehatan membuat regulasi pelarangan terhadap operasi alat kelamin.
“Mengubah alat kelamin dengan sengaja tanpa ada alasan alamiah dalam diri yang bersangkutan, hukumnya haram,” kata Sekertaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh.
Hal ini disampaikan Niam saat membacakan 7 fatwa MUI dalam Musyawarah Nasional ke-8 di Hotel Twin Plaza, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (27/7/2010).
Read the rest of this entry

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.