Lanjut ke konten

ACEH DAN BANK SYARIAH

1 Oktober 2009

Aceh, propinsi paling ujung bagian barat Indonesia yang merupakan bekas Daerah Operasi Militer (DOM) masa Orde Baru (Orba) yang dikomandoi Bapak Soeharto untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sampai beberapa kali berubah nama operasinya yang berakhir dengan sebuah perdamaian Helsinki (MoU Helsinki) di masa kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Yusuf Kalla. Salah satu upaya untuk merubah wajah Aceh kembali bersinar akibat komplik yang berkepanjangan ini maka masyarakat meminta dilaksanakan Syariat Islam, akhirnya pemerintah menyetujui dan dijadikan Aceh sebagai daerah prototype di Indonesia untuk penerapan syariat Islam.Di Aceh sejak zaman Sultan Iskandar Muda, Syariat Islam sudah tidak asing lagi karena hampir seluruh sesi kehidupan dijalankan dengan tradisi Islam, baik ibadah, peradatan dan pendidikan. Ini dapat kita lihat di seluruh Aceh banyak pesantren (tradisional), surau (menasah) dan mesjid sebagai tempat beribadah, tempat menuntut ilmu terutama ilmu agama dan tempat menyelesaikan perkara-perkara sosial sebagaimana yang terjadi di zaman Rasulullah saw.

Akibat perkembangan zaman dan technology semakin maju serta komplik yang berkepanjangan mengakibatkan terjadinya erosi di masyarakat Aceh. Banyaknya arus informasi yang mengalir tanpa batas sehingga sulit dideteksi terutama orang tua terhadap anak-anaknya dan di zaman komplik sulitnya masyarakat menuntut ilmu agama secara bebas. Ini semua akibatnya masyarakat Aceh satu generasi menjadi tertinggal dan menjadi beban sehingga masyarakat hidup tanpa arah sebagaimana masyarakat Aceh tempo dulu. Banyak wanita Aceh yang tidak lagi mematuhi ajaran syariat, pergaulan bebas muda-mudi menjadi trend, pendidikan agama dan mesjid menjadi sepi, tingkat kepedulian sosial semakin berkurang, pemerkosaan dan pembunuhan di mana-mana, dan lain sebagainya.

Menilik kepada keadaan di atas maka para pemuka agama (ulama) sebagai manusia anutan masyarakat Aceh meminta untuk dilaksanakan syariat Islam sebagai salah satu jalan menyelamatkan generasi Aceh sehingga rakyat bisa kembali kepada jalan yang benar yaitu melaksanakan segala suruhan dan meninggalkan segala larangan Allah swt. Ini menjadi harapan untuk mencerahkan kembali wajah Aceh yang terlalu lama suram, mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia sehingga mampu bersaing dan bersanding kembali.

Syariat Islam membuat masyarakat menjadi takut melaksanakan segala larangan karena sanksi yang dikenakan, masyarakat kembali punya benteng untuk melindungi diri dari serangan arus informasi global, dan masyarakat akan kembali taat untuk beribadah, menegakkan kembali adat istiadat yang telah lama terlupakan, menuntut ilmu sebagai bagian dari implementasi syariat Islam secara kaffah.

Kini Aceh menjadi daerah yang disegani dan penuh tanda tanya bagi setiap orang karena syariat Islam dikenal kejam dan sadis seperti di dunia Arab, adanya hukum rajam bagi pelaku zina dan potong tangan bagi pencuri yang memenuhi syarat. Semua masyarakat Aceh diwajibkan menggunakan jilbab bagi yang perempuan dan menggunakan pakaian muslimah. Tidak ada wanita yang memakai celana ketat telanjang dada, tidak ada wanita yang menggunakan rok mini dengan potong poni, kapan dan di mana pun kecuali bagi mereka yang non muslim. Semua ini menjadi cerahan dan konsekuensi pelaksaan syariat Islam.

Akibat komplik dan krisis yang terjadi menyebabkan angka kemiskinan di Aceh meningkat. Banyak harta masyarakat Aceh yang hilang baik perampasan, perampokan dan pembakaran. Seharusnya pemerintah dapat mengatasi secara baik dan bijak sehingga ekonomi masyarakat berdenyut kembali. Pemerintah memang telah melaksanakan beberapa program untuk mengembalikan keadaan seperti pembangunan kembali rumah korban DOM, pembayaran diyat korban komplik, pembangunan rumah para dhuafa, pembiayaan/pemeliharaan anak yatim, dan lain-lain, di satu sisi ini patut kita hargai.

Namun di sisi lain bahwa masyarakat belum mampu meningkatkan pendapatan agar kemiskinan dapat teratasi. Hanya sebagian kecil masyarakat Aceh yang mampu mandiri, terutama di kota-kota dan kuat modal, tapi bagi masyarakat di desa-desa mereka masih dengan keadaan semula, akibat tidak adanya program pemerintah sebagai daya dorong perekonomian. Pemerintah harus mencari solusi bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Salah satunya adalah pemberian kredit dengan syarat yang tidak memberatkan, seperti kredit tanpa agunan. Ini dapat ditempuh melalui kredit dari bank syariah karena sangat sesuai dengan tujuan bank syariah yaitu memberdayakan masyarakat atas dasar kemaslahatan dan bagi hasil.

Bank syariah di Aceh tentu merupakan bagian dari pelaksanaan syariat Islam yang terkait dengan pemberdayaan ekonomi umat, salah satu wadah yang signifikan dengan keadaan masyarakat. Bank syariah wajib menjadi mediator yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh dengan menyediakan berbagai kemudahan terutama modal kerja bagi ekonomi lemah yang potensial. Banyak rakyat Aceh yang suka berusaha untuk mandiri, namun kendala utama adalah modal dan manajemen. Ini peluang bagi bank syariah untuk mendapatkan nasabah sekaligus kreditur.

Untuk mendapatkan modal di bank konvensional tentu mereka harus punya agunan karena syarat pokok kredit adalah agunan. Ini sangat memberatkan karena kemiskinan harta yang dapat dijadikan agunan. Bank syariah dapat memberikan kredit kepada pengusaha ekonomi lemah tanpa agunan dengan mendidik/pelatihan manajemen dan membuat pengusaha merasa bertanggungjawab terhadap modal atau bank syariah dapat membina pengusaha kelas menengah ke atas dengan tujuan mereka mampu menjadi pendorong bagi masyarakat ekonomi lemah. Pengusaha ini akan menjadi bagian dari link bank syariah untuk kreditur ekonomi lemah, mereka yang membina dan memodali di bawah pengawasan bank syariah. Bila ini dapat dilakukan maka kehadiran Bank syariah di Aceh sangat membantu dan merubah sistim perekonomian menjadi sistim syariah yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga pemberdayaan ekonomi umat dapat menjadi kenyataan di Aceh dan angka kemiskinan dapat diminimalisir.

“Semoga kehadiran bank syariah di Aceh benar-benar menjadi bagian dari pelaksanaan syariat Islam secara kaffah”

From → opini

2 Komentar
  1. Mudah2an bank syariah di aceh makin maju

  2. Mudah2an bank syariah di aceh makin maju

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.